Waktu Operasional : Senin - Sabtu pukul 10.00 - 18.00 WIB

Permintaan Faktur Pajak hanya dilayani sampai tanggal 10 bulan berikutnya , lebih dari tanggal itu tidak bisa diproses, Mohon segera mendaftarkan data anda dengan login / register


 KETENTUAN KLAIM GARANSI

1. www.rakitan.com memiliki layanan purna jual / garansi (RMA) untuk membantu pelanggan melakukan klaim garansi atas kerusakan produk akibat pemakaian normal/ wajar sesuai masa garansi.

 

2.   Dengan melakukan proses klaim garansi melalui www.rakitan.com, Pelanggan telah MEMBERIKAN KUASA kepada www.rakitan.com dalam melakukan proses klaim garansi, follow up proses klaim garansi dan melakukan pengecekan ulang.

 

3.   Garansi yang berlaku adalah GARANSI SERVICE dan SPAREPART selama unit barang masih masa garansi. Proses penggantian keseluruhan unit barang hanya dilakukan untuk barang-barang tertentu saja.

 

4.   PROSES KLAIM GARANSI dapat memakan waktu hingga waktu yang tidak ditentukan. Lamanya proses klaim garansi bergantung pada keputusan masing-masing distributor dan pihak www.rakitan.com tidak bisa mempercepat proses klaim garansi.

 

5.   BIAYA KIRIM yang timbul atas proses klaim garansi dari dan pengiriman kembali adalah menjadi tanggungan/ kewajiban pelanggan. Jika terjadi kerusakan kembali dan di proses kembali klaim garansinya, maka biaya kirim yang timbul kembali tetap menjadi tanggungan pelanggan. www.rakitan.com tidak membebankan biaya tambahan atas bantuan proses garansi.

 

6.   Biaya yang timbul jika terjadi upgrade type barang dikarenakan keterbatasan stock pengganti barang akan di informasikan kepada pelanggan untuk kemudian dikonfirmasikan kembali apakah setuju dan dijalankan atau tidaknya.

 

7.   Segel yang tertera pada setiap produk yang dijual adalah sebagai segel khusus yang tidak boleh rusak, tertutupi, atau tidak terbaca. Kerusakan segel pada produk dapat menyebabkan pembatalan (VOID) garansi. Pelanggan DIWAJIBKAN untuk selalu mengecek kondisi segel produk pada saat pembelian.

 

8.   Pembatalan (VOID) garansi dapat terjadi juga apabila terjadi cacat fisik pada unit (bengkok, patah, terbakar, korosi, jamur ataupun penyok atau terdapat bekas benturan ), adanya coretan-coretan pada fisik unit, atau kerusakan yang disebabkan oleh force majure seperti banjir, longsor, topan, huru- hara dan sebagainya. www.rakitan.com berhak MENOLAK klaim garansi untuk unit dengan kondisi cacat fisik.